Kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh PPUMI pada tanggal 28 Oktober 2021 melalui platform zoom maupun youtube, yang didatangi oleh :
1. Perwakilan dari Bank Indonesia yaitu, Ibu Yunita Resmi Sari.
2. Ketua BPJPH yaitu, Bapak Masduki.
3. Perwakilan dari Telkomsel yaitu, Bapak Dharma.
4. Perwakilan dari BSI yaitu, Bapak Isnain.
5. Perwakilan dari BNI yaitu, Bapak Bambang Setyamojo.
6. Perwakilan dari Kemkominfo yaitu, Ibu Putri Adhila Elvina.
7. Dst.
Kegiatan SESI 1
Narasumber Ibu Yunita Resmi Sari.
Bagaimana kontribusi UMKM terhadap perekonomian? UMKM memiliki peran strategis sebagai sumber pertumbuhan perekonomian Indonesia. Namun, UMKM masih memiliki tantangan, antara lain : Terbatasnya akses pembiayaan, kesiapan digital, dan akses pemasaran. UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 57,14% (Rp.7.034,144 Triliun), kemudian UMKM menyerap tenaga kerja sebesar 96,92% (119,56 juta TK), dan juga berkontribusi terhadap ekspor non migas sebesar 15,65% (Rp.339.190,5 M).
Jadi ini menunjukan posisi yang sangat strategis untuk UMKM.
- Tantangan Pengembangan UMKM
Disini kita melakukan survey bulan lalu terhadap 1000 UMKM seluruh indonesia, yang dimana sebagian besarnya adalah usaha kecil dan mikro yang lama usaha lebih dari 10 tahun, survey menyatakan 77,95% terdampak negatif pandemi Covid-19, 84% terdampak negatif di penjualan, dan 28% nya melakukan penjualan online, 22,05% tidak terdampak pandemi Covid-19, dan 18% UMKM menunjukan peningkatan penjualan selama pandemi. Nah Tantangan pengembangan akses keuangannya adalah akses pembiayaan UMKM masih relatif terbatas, terutama disebabkan oleh tidak adanya agunan dan dokumen formal.
- Framework Pengembangan UMKM
Narasumber melihat bahwa utamnya adalah mengembangan UMKM ini dalam rangka mendukung kebijakan utama bank Indonesia yaitu stabilitas moneter, sistem keuangan, serta sistem pembayaran. Yang UMKM lakukan ada 3 hal yaitu : Mendorong kelembagaan UMKM, memfasilitasi capacity building, dan memfasilitasi akses pembiayaan.
- Fasilitasi Digitalisasi Akses Keuangan (SI APIK)
Bank Indonesia mengembangkan sistem informasi aplikasi penyatatan informasi keuangan (SIAPIK). Hal ini didasarkan karena melihat pentingnya fungsinya laporan keuangan ini. Keuangan laporan ini akan memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, kemudian dari situ UMKM bisa mengetahui kekayaan aset usahanya dan dapat mengetahui keuntungan dan kerugian dari usaha, serta mengevaluasi kinerjanya dan tingkat efisiensi dari usaha.
Jadi kita lihat bahwa UMKM berperan strategis di perekonomian namun masih ada kendala atau tantangan utamanya adalah di akses pembiayaan dengan adanya potensi digitalisasi untuk meningkatkan akses keuangannya antara lain melalui aplikasi berbasis internet yaitu melalui SIAPIK yang diharapkan dapat membantu UMKM untuk semakin meyakini dan meningkatkan usahanya melalui perbankan.
Narasumber Ibu Yunita Resmi Sari
Kegiatan SESI 2
Narasumber Bapak Airlangga Hartarto.
Grand Launching pemberdayaan perempuan UMKM Indonesia (PPUMI), deklarasi gerakan satu juta sertifikasi halal bagi UMKM secara gratis, High Level Policy Discussion (HLPD) & pelatihan digitalisasi bagi UMKM secara nasional.
Di Indonesia terdapat 64,2 juta jumlah UMKM, kontribusi PDB 60,51%, serapan tenaga kerja 96,92%, 60,42% investasi sektor UMKM, ekspor sebesar 15,65%, dan 24% pemanfaatan E-commerce. Tentu banyak hal yang didorong dimana antara lain : Pemerintah mendorong UMKM bisa menggunakan digitalisasi dimana yang memanfaatkan baru hanya 24%. Menurut narasumber perempuan mempunyai peran yang sangat penting karena 60% (37 juta) dikelola oleh Ibu - ibu atau perempuan. Perempuan di Indonesia memiliki kepemilikan usaha yang tinggi dibanding kaum perempuan negara - negara lain. Dari data Google di tahun 2020, perempuan - perempuan Indonesia sangat aktif dan positif dalam berwirausaha dimana 49% sudah menjadi wirausaha dan ada sekitar 45% juga ingin menjadi pengusaha dan 35% sudah berpartisipasi dalam penjualan online.
Potensi perlu terus kita tingkatkan secara penuh dan beberapa tantangan yang dihadapi termasuk pada saat pandemi, namun pemerintah menawarkan program untuk pemulihan ekonomi melalui UMKM dan salah satu yang pemerintah lanjutkan terkait perlindungan sosial termasuk bantuan presiden usaha mikro, dan yang terakhir adalah untuk menjaring para pedagang dan warung dengan program bantuan langsung terhadap PKL dan warteg yang besarnya 1,2 Juta dan diberikan kepada 1 Juta warung yang terkena PPKM level 3 dan 4.
Narasumber Bapak Airlangga Hartarto.
Penutup
Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat halal sangatlah penting bagi UMKM, agar UMKM dapat segera naik kelas.
Sertifikasi halal pada produk UMKM mampu memberikan kepastian status kehalalan dari produk yang dijual, sehingga dapat menenangkan hati konsumen dalam mengkonsumsi produk tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar